Sistem pembagian fase belajar selama di sekolah disebut semester. Pembagian semester itu sendiri terdiri dari dua semester yang mungkin sudah tidak asing lagi bagi kita. Istilah semester ganjil dan genap di dunia Pendidikan sudah masyhur. Hal ini dikarenakan sistem yang digunakan pada setiap tahun ajaran adalah menggunakan sistem semester. Artinya adalah bahwa dalam satu tahun ajaran terdapat dua semester dan dilakukan penerimaan raport (buku laporan) sebanyak dua kali. Penerimaan raport pertama pada semester ganjil yaitu semester satu, dan peenrimaan raport kedua yaitu pada semester genap atau semester dua.
Sekali lagi mungkin istilah semester ini kita pahami bagi kita yang berada pada zaman millennial. Karena sebelum memakai sistem semester, pada sistem Pendidikan di Indonesia memakai sitem cawu atau caturwulan. Caturwulan berbeda dengan semester, jika semester dalam satu tahun ajaran ada dua, namun jika cawu terbagi menjadi tiga kali ujian yaitu cawu 1, cawu 2, dan cawu 3. Namun kemudian, sistem cawu tersebut diganti menjadi sitem semester dan tentunya dengan kurikulum kompetensi diterapkan dalam setiap enam bulan sekali. Sistem semester ini mulai diterapkan pada tahun pelajaran 2002-2003 yang menggantikan sistem cawu sebelumnya. Sampai saat ini sistem semester masih diterapkan dan belum ada indikasi pergantian sistem yang lain. Mungkin dengan sistem semester yang setiap satu tahun ajaran terdapapat dua semester dinilai cukup efektif dan efisien sehingga tidak ada tanda-tanda pergantian.
Tak terkecuali sisem semester diterapkan di SD, sehingga media belajar juga menyesuaikan dengan semester. LKS Semester 2 SD/MI diberikan pada siswa yakni pada tahun ajaran semester dua atau semester genap. LKS Semester 2 SD/MI berbeda dengan LKS semester 1 atau ganjil. Jika LKS Semester 2 SD/MI ini muatannya adalah materi dan latiahn soal yang dipersiapkan untuk menghadapi Ujian Akhir Semester (UAS), merupakan materi lanjutan dari materi yang terdapat pada LKS semester 1. Bisa dibilang juga LKS Semester 2 SD/MI ini adalah lanjutan dari LKS Semester 1 SD/MI, jadi setiap sekolah sudah tentu memakai LKS semester 1 dan 2 dengan penerit LKS yang sama. Mengapa demikian?
Tentu saja sekolah memakai LKS Semester 2 SD/MI dengan nama penerbit yang sama dengan LKS Semester 1 SD/MI tujuannya yaitu agar memudahkan cara belajar siswa maupun guru. Guru dan siswa pertama-tama harus memahami konsep yang ada pada LKS Semester 1 SD/MI, setelah memahami barulah bisa menggunakan LKS dengan nyaman dan maksimal. Setelah memahami konsep LKS pada semester 1, otomatis tinggal melanjutkan pada LKS Semester 2 SD/MI tentang isi atau kandungan LKS tersebut tanpa harus memahami konsepnya dahulu karena telah dipelajari pada semester sebelumnya.
LKS Semester 2 SD/MI ditempuh dengan kurun waktu yang ditentukan setiap enam bulan sekali. Sehingga setelah menjalani pembelajaran LKS Semester 2 SD/MI selama enam bulan akan dilakukan evaluasi hasilnya berupa raport yang akan diberikan pada setiap akhir semester. Dalam isian raport tersebut biasanya tertulis secara kuantitatif yakni disimbolkan penilaian berupa angka. Angka yang tertera memiliki standart ketuntasan yang telah ditetapkan, atau dalam istilah lain ada namanya Angka Minimum Kelulusan. Dari raport inilah bisa diketahui bagaimana proses dan hasil belajar selama semester dua tersebut. Dapat dijadikan evaluasi tentang bagaimana siswa memahami LKS Semester 2 SD/MI selama enam bulan.