Sekolah adalah tempat menuntut ilmu, dan buku mendapat julukan gudangnya ilmu. Tujuan adanya sekolah ialah guna menambah ilmu pengetahuan. Jika buku adalah gudangnya ilmu, maka sekolah adalah wadah untuk menuntut ilmu yang dilengkapi dengan buku sebagai gudang ilmunya. Bersekolah akan mengantarkan kita pada wawasan pengetahuan yang awalnya kita tidak tahu menjadi tahu, yang sebelumnya belum bisa menjadi bisa, dan yang sudah bisa menjadi lebih pandai. Beragam ilmu bisa didapatkan di sekolah. Sekolah akan memfasilitasi siswa siswinya dengan sangat baik dan memadai. Lingkungan sekolah yang nyaman akan membuat anggota di dalam sekolah menjadi betah dan bisa menikmati belajar dengan senang.
Dewan guru di sekolah adalah pintu gerbang terbukanya ilmu, bagaimana mungkin seorang murid tidak patuh pada gurunya, ada pepatah mengatakan guru itu di gugu dan ditiru, jelas sekali maknanya bahwa guru memang hadir sebagai contoh dan teladan yang baik bagi muridnya. Berangkat dari guru yang dicontoh oleh murid, murid pun akan segan dan sopan kepada gurunya. Muara dari perilaku sopan ini akan melahirkan siswa yang berbakti, serta segala ilmu yang diperoleh dari gurunya bisa bermanfaat atas ridhoNya yakni karena sang murid memiliki sifat ta’dzim atau hormat kepada gurunya. Inilah sebab musabab bermanfaatnya ilmu seorang murid dari gurunya yag ridho. Guru senantiasa mendoakan kebaikan untuk muridnya yang hormat.
Berbicara mengenai sikap ta’dzim atau hormat kepada guru, di era sekarang ini sudah jarang seorang murid yang hormat kepada gurunya, meskipun masih bisa dijumpai beberapa contoh murid yang hormat pada gurunya. Murid SMA, secara usia masa SMA sudah memasuki masa remaja. Masa remaja adalah masa dimana seorang anak mulai mencari jati dirinya, ada kalanya susah sekali di atur, merasa ingin menang sendiri, merasa tak perlu banyak-banyak dinasehati. Segala nasehat bisa saja ditampiknya, kiranya mereka beranggapan bahwa dirinya bisa mengatasi segala persoalan secara mandiri. Namun anggapan mereka itu sering kali keliru, mereka tetap adalah anak SMA yang masih membutuhkan bimbingan seorang guru.
Pemerintah, melalui peratruran Kemendikbud menerbitkan peraturan kepada seluruh sekolah di Indonesia baik negri maupun swasta untuk menerapkan Kurikulum 2013/K13. Dalam kurikulum itu memuat beberapa point penting, diantaranya sebagai berikut :
- Menggunakan metode pembelajaran aktif : Guru bertindak menjadi fasilitator bagi siswa, yakni membuat pembelajaran yang menyenangkan.
- Proses berpikir siswa tidak dibatasi : Terkhusus siswa SMA berpikir secara kritis dan boleh bereksplorasi.
- Penyederhaan aspek penilaian siswa oleh guru : Penilaian menjadi lebih simple, bab sosial dan agama dinilai oleh guru PPKn dan Pendidikan agama-budi pekerti.
- Meningkatkan dua Kompetansi yakni Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)
- Penerapan teori 5M (mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, dan mencipta).
- Struktur mata pelajaran dan durasi belajar di sekolah tidak diubah.
Agar memudahkan sekolah dalam menjalankan peran Kurikulum 2013, maka hadir LKS K13 SMA salah satunya Mata Pelajaran Agama. LKS K13 SMA Mapel Agama memuat hal-hal penting sesuai dengan agenda besar atau tujuan utama dalam kurikulum 2013. Mapel agama meliputi pembelajaran langsung dan tidak langsung, maksudnya adalah pembelajaran langsung dengan langsung memahami teori mapel agama, sedangkan yang dimaksud tidak langsung yaitu berupa penerapan keagamaan, seperti sikap siswa, ibadah siswa, dan hal lain yang berkaitan dengan agama. LKS K13 SMA Mapel Agama harus dimiliki oleh tiap-tiap sekolah, karena permasalahan agama adalah hal yang fundamental. Dalam agama juga diajarkan sikap sosial, sikap hamba dengan Tuhannya, pun mengatur hubungan manusia dengan manusia. Dengan demikian LKS K13 SMA Mapel agama bisa dikatakan sebagai mapel penting sebelum mapel lainnya. Aspek dalam agama bisa dipahami dengan benar dan diaplikasikan oleh siswa maupun guru.